DPRD Sukabumi Genjot Pengawasan Pendidikan, Bahas Skema Revitalisasi dan Dana BTT

DPRD4 Views
banner 468x60

Sukabumi – Isu pelik di sektor pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Dugaan adanya “warisan utang” yang ditinggalkan kepala sekolah lama pasca rotasi-mutasi menjadi sorotan, sekaligus memantik respons tegas dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi.

Dalam keterangannya, Ferry menegaskan pentingnya berbasis data dalam setiap laporan yang masuk. Ia membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat maupun pihak sekolah untuk menyampaikan temuan di lapangan. “Kalau memang ada yang seperti itu, ada fakta dan datanya, silakan laporkan ke kami. Karena masalah itu harus melihat fakta dan data. Sampai sementara ini belum ada laporan yang seperti itu,” tegasnya.

banner 336x280

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD siap melakukan fungsi pengawasan jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam tata kelola sekolah, khususnya terkait dampak rotasi dan mutasi kepala sekolah.

Tak hanya itu, Ferry juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang selama ini menjadi tantangan klasik dalam pembangunan sektor pendidikan. Namun, ia menyebut adanya celah solusi melalui program revitalisasi dari pemerintah pusat. “Perlu diinformasikan juga, sekarang ada program revitalisasi yang mungkin bisa membantu di balik keterbatasan anggaran Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan adanya perubahan skema anggaran dari pemerintah pusat. Jika sebelumnya sekolah banyak bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK), kini mekanismenya telah bergeser. “Yang APBD itu gabungan dari semua. Tapi sekarang DAK tidak ada, diganti oleh program revitalisasi dari pusat yang langsung masuk ke sekolah, sehingga tidak dikelola oleh dinas,” jelasnya.

Perubahan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan kebutuhan sekolah, terutama infrastruktur. Namun di sisi lain, juga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat di tingkat satuan pendidikan.

Di tengah dinamika tersebut, muncul poin krusial terkait pemanfaatan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), khususnya untuk menangani sekolah yang mengalami kerusakan berat hingga ambruk. Skema ini dinilai bisa menjadi solusi darurat, meski tetap harus melalui mekanisme yang ketat.

Dengan berbagai persoalan yang mencuat, DPRD melalui Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor pendidikan agar tetap berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan siswa serta tenaga pendidik.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *