GarudaNKRI.com – Sukabumi, Senin 13 April 2026 — Menjelang peringatan Hari Otonomi Daerah 2026 yang jatuh pada 25 April mendatang, suasana kebangsaan mulai terasa di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, dari Partai Golkar mewakili Dapil Sukabumi 3, tampil dalam publikasi resmi dengan visual bertema otonomi daerah yang menekankan semangat kemandirian pemerintahan lokal.
Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tahun sebagai refleksi atas perjalanan panjang demokrasi lokal di Indonesia. Tahun 2026 menjadi momentum ke‑30 sejak kebijakan desentralisasi diterapkan secara nasional, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Di Sukabumi, peringatan ini direncanakan akan diisi dengan seminar kebijakan publik, pameran inovasi pelayanan daerah, serta kegiatan apresiasi bagi desa berprestasi. Kehadiran tokoh legislatif daerah seperti Rahma Sakura Ramkar menambah semarak peringatan, sekaligus memperkuat pesan bahwa otonomi daerah adalah bagian dari kedewasaan demokrasi Indonesia.
Sejarah Singkat Hari Otonomi Daerah
- Awal mula: Berakar dari Desentralisatie Wet 1903 yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda, menjadi dasar pengakuan pengelolaan wilayah secara lokal.
- Pasca kemerdekaan: Pemerintah Indonesia memperkuat struktur daerah melalui UU No. 22 Tahun 1948, yang menetapkan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.
- Era reformasi: Tonggak utama terjadi pada 1999 dengan lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang menandai desentralisasi luas dan menjadi dasar peringatan Hari Otonomi Daerah setiap 25 April.
- Makna peringatan: Hari ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang demokrasi lokal—mendorong daerah untuk mandiri, inovatif, dan akuntabel dalam mengelola sumber daya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













