Menkeu Catat Pendapatan Negara Tembus Rp2.341 Triliun Hingga September

Berita17 Views
banner 468x60

Jakarta, 9 Oktober 2026 – Kementerian Keuangan memastikan pendapatan negara tetap aman hingga akhir September 2026. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun. Angka itu tumbuh 25,5 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp1.865,9 triliun.

Capaian itu setara 74,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai capaian itu berada di jalur tepat. Selain itu ia memproyeksikan tren positif terus berlanjut hingga akhir tahun.

banner 336x280

“Kita tahu kalau akhir September itu berarti tiga per empat dari satu tahun. Tiga per empat itu sekitar 75 persen, jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBNKita, Jumat (9/10).

Pajak Masih Jadi Penopang Utama

Penerimaan pajak menjadi kontributor terbesar pendapatan negara. Realisasi pajak mencapai Rp1.607,6 triliun. Angka itu menyumbang 68,6 persen dari total pendapatan hingga triwulan III 2026. Kemudian penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen secara tahunan.

Pajak Penghasilan nonmigas menyumbang Rp809,3 triliun. Selain itu Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM menyumbang Rp683,3 triliun. Suahasil menyebut penguatan administrasi perpajakan mendorong kinerja itu. Peningkatan transaksi dan aktivitas ekonomi juga ikut mengerek penerimaan.

“Dan tentu kita harapkan ini akan terus menguat ke depannya,” tuturnya.

PNBP Melonjak 41 Persen Berkat Setoran Satgas PKH

Penerimaan Negara Bukan Pajak menempati urutan kedua. Realisasi PNBP mencapai Rp492,3 triliun. Angka itu tumbuh 41,7 persen dibanding tahun lalu. Kontribusinya mencapai 21,02 persen dari total pendapatan negara. Namun capaian itu masih di bawah target APBN sebesar Rp549,2 triliun.

Rincian PNBP berasal dari pendapatan sumber daya mineral sebesar Rp223,1 triliun. Kemudian pendapatan kekayaan negara dipisahkan sebesar Rp58 triliun. PNBP lainnya mencapai Rp117,3 triliun dan badan layanan umum Rp93,9 triliun.

Kenaikan PNBP terdorong setoran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan sebesar Rp38,65 triliun selama 2025-2026. Selain itu kenaikan harga minyak mentah Indonesia dan batu bara ikut mendorong PNBP. PNBP SDA migas tumbuh 19,4 persen dan nonmigas tumbuh 30,1 persen secara tahunan.

Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan fiskal ke depan. Belanja negara berpotensi meningkat karena harga minyak naik. Kondisi itu membuat pemerintah harus membayar subsidi lebih besar. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya menambah PNBP.

“Namun, kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena belanja akan meningkat. Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar, dan ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *