Sri Padmoko Terus Perjuangkan Suara Nelayan Kecil

Dinas, Perikanan10 Views
banner 468x60

Sukabumi, 16 Juli 2026 – Di balik riak ombak pesisir selatan Sukabumi, tersimpan cerita perjuangan nelayan kecil yang kerap terhimpit aturan dan keterbatasan. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, A.Pi., MP, tampil sebagai sosok yang berusaha menjembatani suara mereka agar tidak tenggelam di tengah arus kebijakan.

Isu benih bening lobster (BBL) memang masih hangat, namun kini muncul polemik lain: pemasangan rumpon. Alat bantu penangkapan ikan ini, menurut Sri Padmoko, sebenarnya sudah diatur dalam Permen KP Nomor 26 Tahun 2014. Tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan, nelayan kecil sulit memiliki rumpon sendiri karena proses perizinan yang panjang dan berbelit.

banner 336x280

“Setiap aktivitas yang memanfaatkan ruang laut secara menetap wajib mengantongi izin. Dalam praktiknya, proses tersebut tidak mudah dijangkau oleh nelayan tradisional. Perizinan menjadi salah satu kendala. Banyak nelayan ingin memiliki rumpon, tetapi proses administrasinya tidak sederhana,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sri Padmoko menyoroti dampak sosial dari keberadaan rumpon milik pihak tertentu. Nelayan kecil mengeluhkan wilayah tangkap mereka semakin sempit, bahkan migrasi ikan menuju Teluk Palabuhanratu diduga berubah setelah banyak rumpon dipasang di perairan lepas.

“Dalam audiensi bersama DPRD beberapa waktu lalu, sejumlah nelayan menyampaikan bahwa migrasi ikan menuju Teluk Palabuhanratu diduga berubah setelah banyak rumpon dipasang di perairan lepas. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan tradisional terus menurun,” terangnya.

Sri Padmoko menegaskan bahwa rumpon bukanlah masalah pada alatnya, melainkan pada tata kelola, pemerataan akses, dan mekanisme perizinan yang perlu dievaluasi.

“Persoalan yang muncul, lebih berkaitan dengan tata kelola, pemerataan akses, dan mekanisme perizinan yang perlu dievaluasi,” tegasnya.

Dengan semangat Sukabumi Mubarokah – maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah, ia berharap aspirasi nelayan kecil tidak berhenti di meja audiensi, melainkan menjadi bahan pembahasan serius di tingkat provinsi maupun pusat.

“Harapan kami, regulasi ke depan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin nelayan kecil tetap memiliki akses terhadap sumber daya perikanan yang menjadi penopang kehidupan mereka,” pungkasnya.

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *